Yang dimaksud institusi pendidikan adalah sebuah lembaga badan yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan, belajar-mengajar, dan/atau pelatihan.
Menurut Wikipedia : Pranata atau institusi adalah norma atau aturan mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus.[1] Norma/aturan dalam pranata berbentuk tertulis (undang-undang dasar, undang-undang yang berlaku, sanksi sesuai hukum resmi yang berlaku) dan tidak tertulis (hukum adat, kebiasaan yang berlaku, sanksinya ialah sanksi sosial/moral (misalkan dikucilkan)). Pranata bersifat mengikat dan relatif lama serta memiliki ciri-ciri tertentu yaitu simbol, nilai, aturan main, tujuan, kelengkapan, dan umur.
Dari segi bentuknya institusi pendidikan dibedakan menjadi dua, yaitu:
institusi pendidikan formal
Pengertian Pendidikan Formal adalah Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dengan tujuan memberikan pelayanan pendidikan kepada generasi muda bangsa dan warga negara Indonesia. Penyelenggaran pendidikan berasal dari pihak pemerintah maupun swasta
nonformal
Pendidikan terbagi ke dalam tiga kategori, yaitu pendidikan formal, pendidikan informal, dan pendidikan nonformal. Pendidikan nonformal sendiri merupakan pendidikan yang diadakan di luar pendidikan formal. Pendidikan nonformal hadir sebagai pelengkap pendidikan formal, yakni untuk memenuhi aspek tertentu yang tidak diberikan pada pendidikan formal. Contoh dari pendidikan nonformal yaitu: Kelompok Bermain (KB), sanggar, dan lembaga kursus/lembaga pelatihan.
Institusi pendidikan formal di antaranya seperti Sekolah Dasar, Sekolah Menegah Pertama, Sekolah Menegah Atas, dan Perguruan Tinggi. Sedangkan untuk institusi pendidikan nonformal di antaranya, lembaga kursus, pelatihan, dan sebagainya.
Dalam form kerja, atau dalam sebuah daftar riwayat hidup, seorang pelamar kerja dapat mencantumkan pendidikan yang telah dilalui, baik pendidikan formal maupun nonformal.
Karakteristik
Dalam sebuah pranata terdapat karakteristik yang menjadikannya mudah dikenali. Menurut Gillin dan Gillin karakteristik pranata yaitu:
- Pranata sosial diatur oleh “nilai tertentu” yang berlaku dalam masyarakat dan diatur oleh: kebiasaan, tata kelakuan, adat istiadat maupun hukum.
- Terbentuk dalam jangka waktu yang lama dan bersifat kekal.
- Memiliki tujuan yang ingin dicapai.
- Memiliki alat-alat kelengkapan untuk mencapai tujuan.
- Memiliki lambang atau simbol.
- Memiliki tata tertib dan tradisi.
Institusi Pendidikan dalam Melamar Kerja
Pembahasan
Institusi pendidikan adalah nama sekolah atau nama universitas yang telah ditempuh.
Ketika mengisi lembar data dalam melamar kerja, harus dituliskan pendidikan yang telah ditempuh dari SD hingga pendidikan terakhir.
Contoh pada isian lembar data yaitu
Pendidikan Terakhir: S1
Institusi Pendidikan: Universitas Terbuka
Jurusan: Pendidikan Bahasa Inggris
Tahun Lulus: 2011
Atau contoh lainnya:
Pendidikan Terakhir: SMA
Institusi Pendidikan: SMA Negeri 123 Yogyakarta
Jurusan: IPA
Tahun Lulus: 1995
Perbedaan institusi dan institut adalah
Institut merupakan organisasi, badan, atau perkumpulan yang bertujuan melakukan suatu penyelidikan ilmiah, sedangkan institusi merupakan gedung tempat diselenggarakannya kegiatan suatu perkumpulan atau organisasi. Jadi, institut adalah nama organisasinya, sedangkan institusi adalah nama tempatnya.